Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai bergulir di DPRD Kota Tomohon. Hal itu ditandai dengan Rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, dan Wakil Walikota, Sendy G.A. Rumajar, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (24/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii. Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Secara ringkas, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp660,04 miliar, sedangkan belanja dan transfer mencapai Rp628,12 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp20,73 miliar.
Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terus bersinergi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kota Tomohon kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Turut hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring, anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Redaksi Lensa Utara
Tim redaksi LensaUtara.id




