Tomohon, LensaUtara.id--Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. memberikan arahan pada dinas yang mengelola Tempat Pembuangan Akkhir (TPA) sampah di Taratara yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Kota Tomohon untuk meningkatkan Pengawasan Aktivitas di TPA dan segera mengaktifkan Posko Pengawasan di lokasi TPA.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, didampingi perangkat daerah terkait dan pemerintah setempat saat melakukan peninjauan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di TPA Taratara di kecamatan Tomohon Barat, Jumat 4 September 2026.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, didampingi perangkat daerah terkait dan pemerintah setempat saat melakukan peninjauan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di TPA Taratara. (Ist)
Walikota menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yg telah bersama-sama melakukan pemadaman api yaitu Pihak Damkar, BPBD, Camat dan Lurah serta Pihak PT.Pertamina Geothermal Energy Lahendong yg membantu melakukan pemadaman.
Kondisi saat ini api masih ada tapi sudah di lokalisir di TPA, tidak meluas di perkebunan warga setempat.
Walikota juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dan sampah untuk menghindari kebakaran yang lebih meluas dan tidak terkontrol di musim kemarau saat ini. (Redaksi LU)
Redaksi lensautara.id
Tim redaksi LensaUtara.id




