
Manado
JPU Tuntut Mantan Pengelola UPC Pegadaian Manado Lima Tahun Penjara
Manado, LensaUtara.id – Penuntut umum dari Kejaksaan negeri (Kejari) Manado, menuntut mantan pengelola UPC pegadaian Manado, EHH alias Esther, dengan pidana penjara lima tahun dan membayar uang pengganti Rp 326.561.000.
Redaksi LensaUtara · · 4 menit baca





